Pengertian
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan
yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
social seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi,
psikologi sosial.
Dalam
Ilmu Sosial Dasar ada beberapa pokok bahasan diantaranya, yaitu :